RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah)
Dokumen perencanaan strategis yang disusun untuk jangka waktu empat tahun. berfungsi sebagai Pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan tenaga kependidikan) dalam melaksanakan program dan kegiatan.